Sakit yang Tidak Ditanggung BPJS: Apa Saja yang Perlu Diketahui?


Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan merupakan program pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk memberikan akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat. Meskipun BPJS menawarkan berbagai manfaat dan perlindungan kesehatan, terdapat beberapa kondisi medis yang tidak ditanggung oleh program ini. Dalam artikel ini, kita akan membahas sakit-sakit yang tidak ditanggung BPJS, alasan di balik pengecualian tersebut, serta informasi penting yang perlu diketahui oleh peserta BPJS.

Mengapa BPJS Tidak Menanggung Beberapa Sakit?

Sebelum membahas jenis-jenis sakit yang tidak ditanggung, penting untuk memahami mengapa terdapat beberapa pengecualian. BPJS Kesehatan memiliki pedoman tertentu yang diatur dalam Peraturan Presiden dan peraturan terkait lainnya. Beberapa alasan umum mengapa suatu penyakit tidak ditanggung antara lain:

  1. Kondisi Pra-eksisting: Penyakit yang sudah ada sebelum peserta mendaftar BPJS biasanya tidak ditanggung. Misalnya, jika seseorang menderita diabetes sebelum bergabung dengan BPJS, semua pengobatan terkait diabetes akan menjadi tanggungan pribadi.

  2. Penyakit Kronis yang Dapat Dicegah: Beberapa penyakit yang diakibatkan oleh gaya hidup, seperti obesitas, hipertensi, dan diabetes tipe 2, mungkin tidak ditanggung jika tidak menunjukkan upaya preventif.

  3. Pengobatan Alternatif: BPJS tidak menanggung biaya untuk pengobatan alternatif atau herbal yang tidak terstandarisasi oleh lembaga kesehatan resmi.

  4. Prosedur Estetika: Semua tindakan medis yang berkaitan dengan estetika, seperti operasi plastik untuk memperbaiki penampilan, tidak ditanggung oleh BPJS.

Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS

Berikut adalah beberapa tipe penyakit dan kondisi medis yang umumnya tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan:

1. Penyakit Gigi dan Mulut

Meskipun BPJS memberikan pertanggungan untuk beberapa tindakan terkait kesehatan gigi, seperti pencabutan gigi dan pengobatan infeksi, namun perawatan untuk masalah gigi estetika, seperti pemutihan gigi dan pemasangan kawat gigi (braces) tidak termasuk dalam cakupan.

2. Penyakit Mental dan Gangguan Psikologis

BPJS Kesehatan memberikan layanan untuk beberapa jenis gangguan mental, tetapi ada batasan dalam hal pengobatan lanjutan. Beberapa terapi psikologis dan psikiatris mungkin tidak sepenuhnya ditanggung, khususnya jika bersifat jangka panjang.

3. Obat-obatan Khusus

Obat-obatan tertentu, terutama obat-obatan yang digunakan untuk pengobatan kondisi spesifik dan belum terbukti secara klinis, tidak selalu ditanggung. Hal ini termasuk obat-obatan yang tidak terdaftar dalam daftar formularium BPJS.

4. Tindakan Medis Estetika

Jika Anda melakukan prosedur medis semata-mata untuk alasan kosmetik, BPJS tidak akan menanggung biayanya. Ini termasuk prosedur seperti liposuction atau facelift.

5. Penyakit Menular Tertentu

Beberapa penyakit menular yang memiliki risiko tinggi dan dapat dicegah melalui vaksinasi, seperti HIV/AIDS atau hepatitis B, mungkin tidak sepenuhnya ditanggung jika tidak dilakukan upaya pencegahan sebelumnya.

6. Perawatan Paliatif untuk Penyakit Terminal

Dalam beberapa kasus, perawatan untuk pasien dengan penyakit terminal mungkin tidak sepenuhnya ditanggung oleh BPJS, terutama jika fokusnya lebih kepada kenyamanan dan kualitas hidup daripada pengobatan yang menyelamatkan nyawa.

7. Rehabilitasi dan Fasilitas Kesehatan Khusus

Program rehabilitasi, termasuk fisik atau terapi okupasional, mungkin dibatasi oleh BPJS. Pasien yang membutuhkan perawatan di fasilitas rehabilitasi tertentu mungkin harus menanggung biayanya sendiri.

Apa yang Perlu Dilakukan?

Peserta BPJS Kesehatan perlu selalu melakukan pengecekan berkala tentang layanan yang ditawarkan. Hal ini penting untuk mencegah kebingungan saat dibutuhkan perawatan medis. Selain itu, berkonsultasilah dengan dokter untuk mendapatkan gambaran yang jelas mengenai jenis perawatan yang diperlukan serta apakah perawatan tersebut dibantu oleh BPJS.

Edukasi dan Pemahaman

Peserta BPJS harus lebih edukatif dan memahami syarat-syarat serta batasan yang ada. Pemerintah dan BPJS terus melakukan sosialisasi untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai apa saja yang menjadi hak dan tanggung jawab peserta.

Kesimpulan Menarik Lainnya

Sebagai peserta BPJS Kesehatan, penting untuk memahami bahwa meskipun program ini dirancang untuk memberikan perlindungan kesehatan, tidak semua kondisi medis sepenuhnya ditanggung. Dalam menghadapi situasi medis yang kompleks, pastikan Anda selalu berkonsultasi dengan penyedia layanan kesehatan dan memahami ketentuan yang berlaku untuk memastikan Anda mendapatkan perawatan yang diperlukan.