BPJS Kesehatan: Hitung Seberapa Banyak yang Ditanggung untuk Kesehatan Anda


BPJS Kesehatan merupakan bagian integral dari sistem kesehatan nasional Indonesia, memberikan perlindungan kesehatan kepada semua warga negara. Melalui program ini, masyarakat bisa mendapatkan layanan kesehatan yang lebih terjangkau. Namun, banyak orang masih bingung mengenai seberapa banyak biaya yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Artikel ini akan membahas informasi mendalam mengenai BPJS Kesehatan dan menghitung seberapa banyak yang dapat ditanggung.

Apa Itu BPJS Kesehatan?

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan adalah lembaga negara yang diberi amanat untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia. BPJS Kesehatan memberikan perlindungan kesehatan yang bersifat komprehensif, mulai dari rawat jalan, rawat inap, hingga layanan khusus seperti persalinan dan perawatan penyakit kronis.

Program BPJS Kesehatan ini terbagi menjadi dua jenis, yaitu:

  1. Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN): Melayani seluruh peserta, termasuk pekerja, pengusaha, dan masyarakat tidak mampu.

  2. Program Keluarga Harapan (PKH): Dikhususkan bagi keluarga miskin untuk memastikan mereka mendapatkan akses kesehatan yang lebih baik.

Iuran BPJS Kesehatan

Peserta BPJS Kesehatan memiliki kewajiban untuk membayar iuran bulanan. Besar iuran tergantung pada kelas perawatan yang dipilih, yakni:

  • Kelas I: Rp 150.000 per bulan per peserta
  • Kelas II: Rp 100.000 per bulan per peserta
  • Kelas III: Rp 42.000 per bulan per peserta (dikhususkan bagi peserta penerima bantuan iuran)

Proposal reformasi sistem regulasi kesehatan di Indonesia ini menunjukkan bahwa semakin besar iuran yang dibayarkan, semakin besar pula manfaat dan layanan yang diperoleh peserta.

Manfaat dan Layanan yang Ditanggung oleh BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan menawarkan berbagai layanan kesehatan yang komprehensif. Berikut adalah rincian manfaat yang ditanggung:

  1. Layanan Rawat Jalan

    • Pemeriksaan oleh dokter umum dan spesialis.
    • Tindakan medis dasar seperti suntik dan pemeriksaan laboratorium.

  2. Layanan Rawat Inap

    • Biaya perawatan di rumah sakit, termasuk kamar sesuai dengan kelas yang dipilih.
    • Tindakan operasi dan perawatan intensif.

  3. Obat-obatan

    • BPJS Kesehatan akan menanggung biaya obat yang diresepkan dokter untuk pasien rawat jalan dan rawat inap.

  4. Layanan Kesehatan Khusus

    • Meliputi pemeriksaan kehamilan, persalinan, dan program imunisasi.

  5. Layanan Kesehatan Mental

    • BPJS Kesehatan juga memberikan akses kepada layanan kesehatan mental, seperti terapi psikologi.

Menghitung Besaran Tanggungan

Untuk menghitung berapa banyak yang akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan:

  1. Kelas Perawatan: Sesuai dengan kelas yang dipilih, setiap kelas memiliki batasan layanan yang berbeda.

  2. Tindak Medis yang Diterima: Setiap tindakan medis dan diagnosis memiliki tarif masing-masing. PST (Perhitungan Santunan Tunai) dalam sistem BPJS Kesehatan akan berbeda untuk setiap jenis layanan.

  3. Limit Manfaat: Setiap peserta memiliki akses kepada plafon manfaat yang berbeda-beda, tergantung jenis layanan dan fasilitas kesehatan yang digunakan.

  4. Ketersediaan Fasilitas Kesehatan: Beberapa tindakan medis mungkin tidak tersedia di semua fasilitas kesehatan. Pastikan untuk mendapatkan informasi terlebih dahulu mengenai lokasi dan layanan yang tersedia.

Contoh Perhitungan Manfaat

Misalnya, jika Anda adalah peserta Kelas III dan mengalami penyakit yang memerlukan rawat inap selama 3 hari di rumah sakit, Anda dapat mengestimasi biaya dengan cara berikut:

  • Biaya harian kamar: Sekitar Rp 300.000/hari (BPJS menanggung penuh).
  • Biaya dokter: Misalnya Rp 200.000 per tindakan.
  • Obat-obatan: Sekitar Rp 150.000 untuk obat resep.

Total biaya untuk rawat inap 3 hari:

  • Kamar: 3 x Rp 300.000 = Rp 900.000
  • Dokter: Rp 200.000
  • Obat: Rp 150.000
  • Total: Rp 1.250.000

Dari total biaya tersebut, jika Anda adalah peserta BPJS Kesehatan, hampir seluruh biaya tersebut akan ditanggung oleh BPJS sesuai ketentuan yang berlaku.

Mendaftar dan Mengklaim Layanan

Untuk mendaftar ke BPJS Kesehatan, Anda bisa melakukannya secara online melalui situs resmi BPJS atau langsung ke kantor cabang terdekat. Pastikan Anda membawa dokumen yang diperlukan, seperti KTP dan KK. Setelah menjadi peserta, Anda akan menerima kartu BPJS yang harus ditunjukkan ketika mendapatkan pelayanan kesehatan.

Jika Anda ingin mengklaim layanan, pastikan semua prosedur dipenuhi, termasuk mendapatkan rujukan (jika diperlukan) dan memahami biaya yang akan ditanggung serta batasan-batasan yang ada.

Dengan informasi yang tepat dan pemahaman mendalam tentang BPJS Kesehatan, Anda dapat lebih mudah mengelola kesehatan Anda dan keluarga tanpa khawatir akan biaya yang terlalu tinggi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *